Muslikun & PartnersMuslikun & PartnersAdvocate & Legal Consultant

Hukum Tenaga Kerja

Menangani perselisihan hak, kepentingan, dan PHK, serta penyusunan perjanjian kerja bersama dan peraturan perusahaan.

Lingkup layanan kami di bidang hukum tenaga kerja meliputi:

  • Perselisihan Hak
  • Perselisihan Kepentingan
  • Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama
  • Penyusunan Peraturan Perusahaan