Hukum Tenaga Kerja
Menangani perselisihan hak, kepentingan, dan PHK, serta penyusunan perjanjian kerja bersama dan peraturan perusahaan.
Lingkup layanan kami di bidang hukum tenaga kerja meliputi:
- Perselisihan Hak
- Perselisihan Kepentingan
- Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama
- Penyusunan Peraturan Perusahaan
